Kamis, 07 Desember 2017

6 Kesalahan Caleg Kabupaten Bekasi Yang Tak Boleh Terulang Pada Pemilu 2019

Kita warga biasa biasanya kesulitan bertemu anggota dewan saat ia sudah menjabat. Padahal ia adalah caleg yang dulu kita coblos. Mereka sibuk atau pura-pura sibuk. Atau bahkan mungkin sudah enggan lagi bertemu, menjumpai dan menyapa kita, yang dulu memilihnya.

Bila ada anggota dewan seperti ini tinggalkan mereka dan JANGAN PILIH KEMBALI di pemilu mendatang. Mereka lupa bahwa mereka menjabat hanya lima tahun. Dan sangat bisa ditebak, setahun sebelum pemilu berikutnya menjelang, pasti mereka sibuk kembali turun. Mereka mulai butuh lagi kita.

Ini dia. Ini kesempatan kita untuk bertindak dan menujukkan bahwa kita, warga biasa, juga punya pemikiran, punya kecerdasan dalam menentukan pilihan, punya sikap yang tegas. Dan sebagai yang punya suara di bilik pencoblosan maka pemilu bisa kita jadikan kesempatan untuk memberi pelajaran pada mereka. Jangan pilih lagi mereka.

Kasih tau juga agar teman dan tetangga jangan pilih mereka. Pilih yang lain saja yang tampak lebih berkualitas, punya konsep, lebih serius untuk memajukan kita dan belum pernah kita di kecewakan. DI pemilulah kita bisa memberi pelajaran kepada para aleg-aleg yang lupa diri.

======================================
Kita tidak boleh apatis kepada pemilu. Sebagai warga negara tentu kita harus turut mencoblos. Tetapi apatis kepada caleg tertentu boleh-boleh saja dan mengalihkan suara kita ke caleg lain yang memihak kepada kita rakyat kecil. Tidak semua CALEG sama, maka tugas kita untuk menyeleksinya di ruang pencoblosan. 
======================================

Cara memajukkan kita seharusnya mereka sudah paham, sudah punya konsep, sudah punya pandangan kedepan dan sudah bis melihat potensi yang bisa dimanfaatkan untuk memajukkan dengan cara langsung dan dengan cara tidak langsung.

Ada dua potensi besar, seorang anggota legislatif untuk bisa melakukan perubahan masyarakat menjadi lebih baik menjadi maju.

Pertama :
Potensi dari jabatannya. Potensi yang melekat pada dirinya sebagai anggota dewan. Fungsi legislatif bisa menjadi sarana memperjuangkan kebijakan dan program yang pro rakyat. Fungsi anggaran, fungsi legislasi, fungsi pengawasan, inilah 3 fungsi anggota dewan. Tiga fungsi ini harus dioptimalkan untuk berpihak benar-benar kepada rakyat. Jangan sampai lebih semangat mengurus dan mengawasi proyek-proyek infrastruktur daripada mengawasi dan mengurus program sosial kemasyarakatan.

Kedua :
Potensi yang muncul dari efek Jabatan. Sebelum jadi anggota dewan dia bukan apa-apa, bukan pula siapa-siapa. Bahkan bisa jadi dia dipandang sebelah mata. Lain halnya saat dia punya jabatan (punya Jengkol). Dia akan lain bobotnya dimata banyak pihak. Banyak anggota dewan yang bisa kaya setelah jadi dewan. Ada orang yang menjadi dekat dengan para pengusaha setelah menjadi anggota dewan. Telunjukknya lebih kuat dan lebih punya bisa setelah menjadi ALEG.

Efek dari jabatan bisa dioptimalkan supaya bisa menangkap peluang-peluang disana-sini untuk dimanfaatkan bagi perubahan dan kemajuan rakyat. Yah setidaknya untuk tim ses dan audiennya yang dulu menjadikannya bisa meraih jabatan anggota dewan.

Maka memilih caleg berkualitas, punya konsep dan visi, punya komitmen dan dedikasi, adalah kunci untuk kita, sebagai warga biasa, supaya bisa memprogres perubahan diri.

Jangan terlena oleh recehan 50 ribu. Lihatlah fakta ini! Membeli suara kita dengan money politik yang mereka lakukan saat pemilu, menjadikan mereka sebulan bisa dapat hampir 30 juta.  Beberapa jabatan tertentu bisa lebih.

Jangan biarkan kita dianggap bodoh. Jangan biarkan kita tidak mengambil sikap sehingga kita dianggap orang dungu dan dangkal pemikiran. Kita boleh petani, kita boleh kerja serabutan, kita boleh pemungut sampah, kita boleh pekerja harian, tapi kita bukan orang yang mudah tergoda oleh money politik yang menjerumuskan dalam jangka panjang.

Saatnya kita peduli pada diri sendiri. Karena kita punya kekuatan. Apa itu? Suara kita dibutuhkan di pemilu oleh mereka para kandidat caleg.

Jangan pilih caleg lemah tak berkualitas. Jangan pilih caleg yang tidak berani mendatangi warga saat kampanye. Jangan pilih caleg yang tidak berani menunjukkan profilnya ke publik melalui media.

Jangan pilih caleg abal-abal. Kita harus pilih caleg yang berkualitas, berkomitmen dan punya dedikasi. Caleg yang kita yakin mereka bisa memperjuangkan perubahan kita. Caleg yang punya visi besar untuk perubahan masyarakat bukan perubahan perut dan kantong sendiri.

Berikut ini adalah kesalahan-kesalahan caleg khususnya caleg di Kabupaten Bekasi yang tidak boleh terjadi lagi pada pileg 2019.
  1. Caleg tidak memiliki pengetahuan pemenangan yang mumpuni
  2. Caleg tidak punya rencana pemenangan dan rencana jangka panjang bila menang
  3. Caleg tidak punya basis audiens yang jelas. 
  4. Caleg tak berani turun ke warga
  5. Caleg hanya tahu satu jurus pemenangan, itu pun pemenangan terlarang
  6. Caleg tidak berani mempublish profil lengkapnya di media
Penulis
Sunaryo Saripudin S.Pd.,


Direktur Eksekutif JSMI
(Jaringan Suara Masyarakat Independen)
(Jaringan Survey Monitoring Independen) 
Sebuah jaringan pemenangan pemilu DPRD II Kab Bekasi
www.menangpemilulegislatif.blogpot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar