Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2009 Kabupaten Bekasi. Namun, sebagian kalangan masih meragukan hasil laporan tersebut.
Dalam Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kabupaten Bekasi tahun 2009, Selasa (24/08), Bupati Bekasi Sa’duddin mengatakan meski sebatas predikat WDP, dia merasa sudah sangat menggembirakan.
Dia berjanji pada Tahun 2010 akan meningkatkan predikat laporan keuangan Kabupaten Bekasi menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kita akan selesaikan masalah aset yang menjadi pengecualian pada LHP kita Tahun 2009,” jelasnya, Selasa (24/08).
Begitu pula terhadap SKPD yang bermasalah yang diberikan catatan-catatan akan dipanggil dan diberikan teguran atau sanksi dan bagi yang berprestasi saya akan berikan reward.
Menurutnya banyak opsi dalam menyikapi masalah asset Kabupaten Bekasi yang masih berada di Kota Bekasi, misalnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dijual atau dikerjasamakan dengan Pemkot Bekasi, sementara Kabupaten Bekasi mendapat kompensasi dari pengelolaan asset tersebut.
LHP 2009 rupanya tak begitu saja memuaskan kalangan dewan. Salah satu anggota Badan Anggaran (Banang) Rohim Mintareja justeru meragukan hasil pemeriksanaan BPK Jawa Barat tersebut, lantaran menurutnya ada yang tidak singkron antara hasil yang dievaluasi dengan LHP.
Diungkap Rohim, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) jumlahnya mencapai Rp400 milyar. Menurutnya, Bappeda harus bertanggungjawab, kenapa bisa terjadi dan mengapa tidak dialokasikan untuk biaya langsung saja. “Orang di BPK itukan juga manusia, jadi wajar jika kita meragukan hasil LHP.
“Apalagi kita menemukan beberapa hal yang bertentangan. Misalnya, Silpa di Dinas Pendidikan oleh BPK disebut sekitar Rp10 milyar. Padahal setelah kita evaluasi, hasil Silpanya Rp 49 milyar,” imbuhnya.
(dutamasyarakat.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar