Kamis, 06 Maret 2014

Jumlah Kursi Pemilu Legislatif 2014 Setiap Dapil di Kabupaten Bekasi

Pada saat diverifikasi di data DCS (daftar calon sementara) terdapat 556 orang sedangkan kuota calon Caleg sebanyak 600 orang. Jadi masih kurang dari kuota tersebut. Untuk itu tidak ada calon Caleg yang di gagalkan atau di batalkan pada DCT (daftar pcalon tetap).Kecuali ada protes dari masyarakat terhadap calon caleg tersebut.

KPUD Kabupaten Bekasi membagi daerah pemilihan menjadi 6 dapil atau daerah pemilihan. Dan untuk kuota kursinya masing masing berbeda-beda. Misalnya untuk dapil 3 dan 6 sebanyak 8 kursi. Dapil 2 dan 5 sebanyak 7 kursi. Dapil 1 sebanyak 9 kursi dan dapil 4 ada 11 kursi.

(Sumber: Cibarusah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar