Selasa, 05 Desember 2017

Paripurna Istimewa DPRD Kab.Bekasi PAW Anggota DPRD Kab.Bekasi, Penetapan Bupati & Wakil Bupati Terpilih Periode 2017-2022

Rapat Paripurna Istimewa DPRD kabupaten Bekasi dalam rangka.

Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih dr.Hj .Neneng Hasanah Yasin & H.Eka Supri Atmaja,SH Periode 2017-2022 serta pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati dr.Hj.Neneng Hasanah Yasin & H.Rohim Mintareja Periode 2012-2017.

Serta pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kab.Bekasi Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai PBB dan PKS. Di laksanakan Selasa,21 Maret 2017 pukul : 19 : 00 WIB S/D selesai.

Anggota Dewan yang mengucapkan Sumpah//Janji yaitu Ujang Priatna dari Partai PKS mengantikan Anggota DPRD Kab.Bekasi dari Partai PKS yang meninggal dunia,sedangkan untuk Ranio Abadilah Anggota DPRD Kab.Bekasi dari partai PBB menggantikan Anggota DPRD Kab.Bekasi ” Iin fari’in ” yang mencalonkan sebagai Bupati Bekasi dalam Pilkada yang berlangsung di bulan Pebruari yang lalu.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kab.Bekasi Pergantian antar waktu di hadiri dan di saksikan Jajaran Muspida kab.Bekasi, Perangkat Daerah Kab.Bekasi, beberapa Camat di kab.Bekasi serta para undangan dari berbagai unsur lapisan Masyarakat kab.Bekasi.

Sidang Paripurna istimewa DPRD kab.Bekasi berjalan dengan khidmat.(MM) (Sumber : cakrawalanasional.com/2017/03/21/paripurna-istimewa-dprd-kab-bekasi-paw-anggota-dprd-kab-bekasi-penetapan-bupati-wakil-bupati-terpilih-periode-2017-2022/) Selasa, Maret 21st 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar