Tidak pantas perilaku kepala bidang (kabid) Kawasan Permukiman pada Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat, Iman Nugraha yang menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri beserta kelompoknya dengan modus menjual proyek pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bekasi 2017.
Menurut informasi yang dihimpun Cakrawala Nasional.com “hanya kegiatan aspirasi anggota DPRD yang tidak dijual oleh kroni-kroninya Iman Nugraha” sementara semua proyek diluar aspirasi dijadikan bahan dagangan. Bahkan pada saat menjabat kabid Binamarga pada Dinas PUPR (Januari-Maret 2017) Iman Nugraha sudah menghimpun uang ratusan juta rupiah dari beberapa pemborong. Sehingga setelah dimutasi ke dinas Permukiman, Iman Nugraha menjaminkan semua proyek untuk menutupi sejumlah uang yang sudah diraub sebelumnya.
Lebih lanjut sumber mengatakan guna melancarkan aksi penjualan proyek tersebut, mereka (bidang permukiman-red) bekerja umpet-umpetan diluar kantor, bahkan rela menyewa ruangan salah satu Rumah Toko (ruko) di kawasan Jababeka sebagai posko kroni-kroninya Iman Nugraha untuk bagi-bagikan SPK proyek kepada pemborong melalui salah satu staf bernama Komar, bebernya.
Sementara itu ketua Forum Komunikasi Putra Bekasi (FKPB) Mansur Marjuki sangat menyangkan sikap kabid permukiman yang sengaja mengambil keuntungan pribadi dari hasil penjualan paket proyek APBD.
Sebagai pejabat seharusnya menjaga kredibilitas dan transparansi kerja sebagaimana diamanatkan dalam keppres tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Untuk itu, FKPB meminta bupati Bekasi segera mininjau kembali penempatan Iman Nugraha sebagai kabid Permukiman. Karena praktek memperdagangkan proyek ini identik dengan KKN sehingga sangat mencoreng nama baik pemerintah daerah yang selama ini telah meraih opini WTP dari BPK Jawa Barat.
(Sumber : cakrawalanasional.com/2017/06/08/kabid-permukiman-jual-proyek-apbd/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar