Rabu, 10 Juni 2020

Dengan Rp 1,5 Miliar, Harun Masiku Berniat Suap Seluruh Komisioner KPU

Terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri menyebut, uang operasional sebesar Rp 1,5 miliar yang disiapkan untuk menyuap Wahyu awalnya juga dimaksudkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya.

Uang suap itu diberikan dari eks Caleg PDI-P Harun Masiku agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR. "Sepemahaman kita, KPU itu sifatnya kolektif kolegial.

Jadi pemahaman kita, uang itu akan didistribusikan ke seluruh komisioner," kata Saeful saat bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Saeful menurutkan, Wahyu dijadikan pintu masuk untuk menyuap komisioner KPU lainnya karena kedekatan Wahyu dengan Agustiani Tio Fridellina yang merupakan kader PDI-P.

Namun, Saeful menyebut Wahyu tidak kunjung mendistribusikan sebagian uang tersebut ke komisioner lainnya. "Terakhir ketika tanya ke Wahyu melalui Bu Tio, jawaban Wahyu adalah, belum sempat didistribusikan ke semua komisioner," ujar Saeful.

Saeful menambahkan, saat itu Wahyu beralasan belum sempat melobi komisioner lainnya sehingga uang suap itu belum didistribusikan.

"Karena banyak libur, jadi belum sempat lobi-lobi konkret dengan komisioner lainnya dan dana juga belum didistribusikan," kata Saeful.

Dalam surat dakwaan, diketahui bahwa eks Caleg PDI-P Harun Masiku menyiapkan dana operasional sebesar Rp 1,5 miliar agar ia bisa dilantik menjadi anggota DPR.

Rp 200 juta dari Rp 1,5 miliar itu kemudian ditukarkan menjadi pecahan Dollar Singapura dan diserahkan ke Wahyu pada Desember 2019. Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

(Sumber : Kompas.com - 30 April 2020)

Link sumber :
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/30/19153021/dengan-rp-15-miliar-harun-masiku-berniat-suap-seluruh-komisioner-kpu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar