Selasa, 05 Desember 2017

DPRD Kabupaten Bekasi Lakukan PAW Anggota Dewan dari Fraksi PKS.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Kusnandar melantik Uryan Riana sebagai anggota legislatif pada Selasa (21/3),malam di gedung dewan.

Pelantikan Uryan untuk menggantikan rekannya dari PKS Muhammad Abdurrahman yang meninggal dunia. Dalam acara tersebut yang dimulai pukul 20.00, Ketua DPRD didampingi wakilnya yakni Jejen Sayuti dari Fraksi PDI Perjuangan serta pimpinan DPRD lainya. Hadir pula anggota DPRD yang telah memenuhi quorum dan tamu undangan lainnya.

Uryan Riana berasal dari Dapil 5 yang meliputi wilayah Kedung Waringin, Pebayuran, Sukakarya, Sukatani, Cabangbungin dan Muara Gembong. Dalam pemilu legislatif 2014 lalu ia memperoleh suara terbanyak kedua setelah Muhammad Abdurrahman.

Uryan lahir di Karawang, 1 Juni 1979 Pendidikan terakhirnya adalah Sarjana Teknik Unisma diharapkan dapat membawa angin segar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

(Sumber :kabbekasi.pks.id/2017/03/dprd-kabupaten-bekasi-lakukan-paw.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar