Senin, 06 Juli 2020

KABUPATEN BEKASI WAKIL BUPATI BARU PERIODE 2017 - 2022

Disinyalir, pemilihan Wakil Bupati Bekasi ini untuk menghindari adanya “matahari kembar” di Partai Golkar, apabila Tuty Nurcholifah Yasin terpilih menjadi Wabup Bekasi. Bupati Bekasi saat ini, Eka Supria Atmaja akan bertarung dengan sesama kader Golkar (Tuty Nurcholifah Yasin), untuk menghadapi Pilkada Kabupaten Bekasi berikutnya. Selain itu, juga untuk menghindari dinasti politik di Kabupaten Bekasi.

DPRD Kabupaten Bekasi menggelar pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi di Cikarang Pusat, Rabu (18/3/2020). Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Sementara saingannya, dr Tuty Nurcholifah Yasin, tidak mendapat suara sama sekali.

Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang hadir, semua memilih Akhmad Marjuki dalam pemungutan suara sisa masa jabatan Wakil Bupati Bekasi 2017-2022. Sepak terjang Akhmad Marjuki di Kabupaten Bekasi, dikenal sebagai pengusaha pengolahan limbah di kawasan industri Kabupaten Bekasi hingga Karawang.

Sedangkan, Tuty Nurcholifah Yasin, merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, yang tertangkap operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuty merupakan kader Partai Golkar sedangkan Marjuki merupakan pengusaha nonpartai.


Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, 10 orang di antaranya memilih absen. Mereka adalah Fraksi Partai Golkar sebanyak 7 orang, lalu Warja (Partai NasDem), Budiyanto (PKS), dan Iin Farihin (PBB).

Sejak awal, pemilihan Wakil Bupati Bekasi menuai pro dan kontra terhadap pencalonan dua nama tersebut. Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuding, pencalonan kedua nama tersebut cacat hukum sehingga pemilihan Wakil Bupati Bekasi hari ini ditunda terlebih dahulu.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Akhmad Marjuki, Arkan Cikwan, mengatakan mekanisme pemilihan Wakil Bupati Bekasi telah dilalui sesuai dengan aturan yang berlaku hingga penyelenggaraan pemilihan di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Hari ini baru pemilihan dan Pak Marjuki, klien kita yang terpilih. Mekanismenya, ada aturan mainnya. Sepanjang itu, sesuatu yang tidak bisa menghalangi, (Marjuki) harus dilantik,” ujar Arkan Cikwan.

Dia mengatakan, pemilihan di DPRD Kabupaten Bekasi sangat demokratis yang dilakukan oleh Pantia Pemilihan (Panlih) Wabup Bekasi yang diketuai oleh Mustakim dari Partai Demokrat. “Tugas Panlih sudah selesai, DRPD sudah selesai selanjutnya dikirim ke Gubernur Jabar, lalu Menteri Dalam Negeri untuk dilantik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panlih Mustakim menjelaskan semua tahapan sudah dilalui. Pada tanggal 19 Desember 2019, sudah masuk dari tiga partai politik koalisi yakni Partai Golkar, PAN, dan Hanura, mengusulkan dua nama yakni Tuty Nurcholifah Yasin dan Akhmad Marjuki. Saat yang bersamaan, ada dua nama lain yang masuk ke Panlih dari DPP NasDem yang diajukan nama Tuty Nurcholifah Yasin dan Akhmad Marjuki.

“Anggota DPDR ada 50, yang hadir dalam pemilihan ada 40. Semua memilih satu nama, siapa yang berani menolak kalau seperti ini? Pemprov Jabar tidak punya hak untuk membatalkan,” ujar Mustakim.

Dia menegaskan, yang memiliki hak untuk pemilihan adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi. “Dua nama ini, muncul dari masing-masing DPP partai koalisi, bukan dari Panlih. Proses pemilihan ini sudah selesai. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang punya hak memilih,” bebernya.

Akhmad Marjuki yang terpilih menjadi Wakil Bupati Bekasi, masih menunggu arahan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja selanjutnya untuk bisa bersinergi membangun Kabupaten Bekasi. “Saya menunggu arahan dari beliau untuk bisa membantu beliau. Saya ingin membantu bupati dengan niatan tulus,” ujar Marjuki usai pemilihan di gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Disinyalir, pemilihan Wakil Bupati Bekasi ini untuk menghindari adanya “matahari kembar” di Partai Golkar, apabila Tuty Nurcholifah Yasin terpilih menjadi Wabup Bekasi. Bupati Bekasi saat ini, Eka Supria Atmaja akan bertarung dengan sesama kader Golkar (Tuty Nurcholifah Yasin), untuk menghadapi Pilkada Kabupaten Bekasi berikutnya. Selain itu, juga untuk menghindari dinasti politik di Kabupaten Bekasi.

Sumber: BeritaSatu[.]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar