Jumat, 01 Desember 2017

Ini Dia Gaji Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Ketua DPRD

  • Gaji Rp 6,2 Juta
  • Tunjangan Perumahan Rp 20,5 Juta (dipotong 15 persen).
  • Tunjangan Tukomin Rp 6,3 Juta (dipotong 15 Persen).
  • Mobil Dinas Toyota Harier


Wakil Ketua DPRD

  • Gaji Rp 4,9 juta 
  • Tunjangan Perumahan Rp 19,5 juta (dipotong 15 Persen) 
  • Tunjangan Tukomin Rp 6,3 juta (dipotong 15 persen). 
  • Mobil Dinas Toyota Fotuner.


Anggota DPRD

  • Gaji Rp 4,5 juta 
  • Tunjangan Perumahan Rp 18,5 Juta (dipotong 15 persen) 
  • Tunjangan Tukomin Rp 6,3 juta (dipotong 15 Persen) 
  • Mobil Dinas Toyota Inova.


Perda yang dihasilkan DPRD sejak tahun 2015 – 2017.

  1. Tahun 2015, dari 26 raperda yang ditargetkan, hanya 4 yang berhasil diselesaikan.
  2. Tahun 2016 ada 11 Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan dari total 19 Perda yang diusulkan, yaitu 10 yang diajukan eksekutif serta 9 lainnya merupakan inisiatif dewan.
  3. Tahun 2017 sebanyak 16 Perda yang ditargetkan, baru 6 perda yang diselesaikan. (sumber: bagian keuangan sekretariat DPRD)

(Sumber : beritabekasi.co.id/2017/07/ini-dia-gaji-pimpinan-dan-anggota-dprd-kabupaten-bekasi/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar