Tampilkan postingan dengan label Lika-Liku Kabupaten Bekasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lika-Liku Kabupaten Bekasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Januari 2011

400 Juta Untuk Baju Dinas Bupati Bekasi

Minggu, 05 Desember 2010 | 19:41 WIB

KlikM, Bekasi - Selain mendapatkan fasilitas mewah, ternyata Bupati Bekasi juga mendapat jatah APBD yang lumayan besar. Anggaran untuk operasional mencapai Rp811 miliar, itu belum termasuk anggaran tidak langsung yang nilainya fantantis dan beberapa diantaranya terkesan tidak realistis atau berlebihan.

Misalnya, untuk baju dinas mendapat alokasi Rp400 juta. Anggaran untuk operasional kerumahtanggan sebesar Rp1,79 miliar, fasilitas penerimaan tamu Rp200 juta, biaya pengamanan dan pengawalan Rp470 juta, pemeliharaan rutin rumah dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda mencapai Rp1,649 miliar.

Pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati dan beberapa pejabat lainnya sebesar Rp10 miliar. Belum termasuk biaya makan minum rapat dan komunikasi yang semuanya ditanggung oleh APBD. Sedangkan pos lain yang menyedot anggaran besar adalah Sekretaris Daerah, yang mencapai Rp436 miliar.

Alokasi yang lumayan besar tersebut tentu saja tidak sebanding dengan komposisi anggaran untuk belanja publik, yang nota benenya adalah untuk kepentingan rakyat Kabupaten Bekasi yang hanya mendapat 48 persen dari APBD Kabupaten Bekasi 2011.

Anggota Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Budhiyanto mengakui bahwa anggaran untuk kepentingan publik hanya 48 persen belum ideal. Menurutnya, pos belanja tidak langsung menyedot anggaran yang cukup besar, sehingga mengurangi jatah untuk belanja langsung. Menurut Budhiyanto, hal ini disebabkan karena birokrasi di Pemda Kabupaten Bekasi sangat gemuk dan merupakan pengeluaran rutin yang tetap setiap tahun.

Menurut Budhiyanto, pos yang paling besar adalah untuk gaji pegawai dan belanja rutin kebutuhan kantor. Dia mencontohkan misalnya tunjangan guru di Kabupaten Bekasi di luar gaji sebesar Rp800 ribu perorang setiap bulan, padahal di daerah lain cuma Rp200 - 300 ribu. Biaya pembelian peralatan dan kebutuhan kantor juga menyedot anggaran yang lumayan besar, meskipun kecil namun jika ditotal nilainya signifikan. Belum lagi banyaknya mata anggaran yang sebenarnya tidak tepat sasaran.

"Kita akui jika komposisi APBD 2011 memang belum maksimal, idealnya belanja langsung harus lebih besar ketimbang belanja tidak langsung," ujar politisi asal PKS tersebut.

Hal ini menurut Budhiyanto disebabkan karena minimnya kualitas Sumber Daya Manusia di DPRD yang tidak bisa secara teliti mencermati dan mengkritisi mata anggaran untuk biaya tidak langsung. Pasalnya, kebanyakan anggota dewan pada saat pembahasan APBD lebih fokus mengawal belanja langsung, yang biasanya merupakan aspirasi dari konsituennya.

"Kita di DPRD fokus pada alokasi belanja publik yang merupakan aspirasi masyarakat. Sehingga kita tidak terlalu teliti mencermati belanja tidak langsung," kelitnya.

Namun dia berjanji akan melakukan evaluasi terkait dengan anggaran eksekutif, termasuk adalah melakukan efesiensi dan pemangkasan anggaran yang tidak penting. Dia mengatakan, bahwa kebutuhan belanja daerah Kabupaten Bekasi sangat besar mengingat jumlah pegawai yang sangat banyak, dan luasnya wilayah. Salah satu cara untuk menyeimbangkan anggaran langsung dan tidak langsung adalah dengan mengenjot Pendapatan Daerah, baik yang berasal dari PAD maupun dari bantuan provinsi dan bantuan dari Pemerintah Pusat.

"Nanti pada saat pembahasan ABT semua akan dialokasikan untuk belanja langsung, sehingga jika ditotal keseluruhan dalam satu tahun akan lebih besar dari belanja tidak langsung," pungkasnya. (DBA)

Sumber:
http://klikm.net/read/3506/anggaran-gemuk-bupati--dewan-akui-kurang-teliti-

Desakan Untuk Audit Total BUMD Kab Bekasi Makin Ramai Bermunculan

Desakan agar dilakukan audit total terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) kepunyaan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bermunculan. Selain dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kini muncul pula desakan dari DPRD Kabupaten Bekasi. Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Bekasi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat segera mengaudit sejumlah penggunaan keuangan serta kegiatan yang dilakukan PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM). Pasalnya, setiap laporan rapat kerja dengan perusahaan tersebut tidak menyertakan rekapitulasi penggunaan anggaran pertahunnya.

Menyikapi pendapatan yang diterima PT BBWM sebesar Rp 158 miliar sejak 2007 hingga 2009, anggota Banang DPRD Kabupaten Bekasi, mempertanyakan sejumlah penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Karena sampai saat ini, pihak BBWM belum juga memberikan laporan yang signifikan. Sehingga dianggap penggunaan tersebut tidak jelas keberadaannya.

Pendapatan yang sudah dipotong biaya produksi itu meliputi Rp 44 miliar disetor ke kas daerah, Rp 41 miliar ke pajak, serta Rp 30 miliar merupakan dana operasional BBWM seperti gaji pegawai, sewa tempat dan listrik, serta biaya alat perlengkapan kantor. “Sampai saat ini kami mempertanyakan kepada BBWM karena belum ada laporannya,” kata anggota Komisi C, Taih Minarno, Sabtu (31/07/2010).

Dijelaskan Taih, anggaran lainnya seperti dana laba tertahan sebesar Rp 37 miliar, pihaknya meminta kepada BBWM agar laba tersebut hanya Rp 17 miliar saja. Serta yang Rp 20 miliar harus disetorkan ke kas daerah berdasarkan rapat umum pemegang saham. “Itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 40 tentang perseroan terbatas,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Taih, dana legitasi sebesar Rp 3 miliar juga menjadi persoalan bagi anggota Banang. “Padahal, saat melakukan perkara antara Maruta dengan BBWM sudah dianggap kalah,” lanjutnya.

Terkait dana CSR sebesar Rp 1,5 miliar, pihaknya juga meminta rincian itu berdasarkan laporan hasil audit bukan laporan biasa. Penggunaan CSR ini harus jelas, agar masyarakat mengetahui sejauhmana anggaran itu dipergunakan. “Berharap, pihak BBWM harus transparan dalam pengelolaan keuangan tersebut,” tambahnya.

Sementara, anggota Banang lainnya, Hasan Bisri menginginkan penggunaan anggaran tahun 2003 hingga 2009 ada laporan pertahunnya. Sehingga dalam melihat posisi tahun 2009, pihaknya mendapatkan gambaran yang jelas. Karena, terkait juga dengan penyertaan modal pemerintah daerah dengan sahamnya 95 persen. “Seperti apa kegiatan pertahunnya yang dilakukan dewan komisaris itu. Karena, setiap rapat kerja kita hanya mendapatkan keterangan dari direktur-direktur dan dewan direksi,” katanya.

Bisri menambahkan yang diperlukan Banang adalah laporan kegiatan juga dilibatkan bukan hanya laporan keuangannya saja. “Kalau mereka mengelola gas seperti apa kerjasama dengan Pertamina, sehingga kita bisa menghitung dan mengkalkulasi,” katanya.

Dikatakan Bisri bahwa dewan ingin betul-betul bisa mengkaji seluruh kegiatan yang menggunakan dana kegiatan pemerintah daerah tersebut. “Hal ini penting bagi kita, sehingga masyarakat bisa mengetahui,” tegasnya.

Terpisah, tiga lembaga swadaya masyarakat, yaitu Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah daerah (LP3D), Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B) dan Jaringan Informasi Public (JIP) mendesak anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera meminta BPK Provinsi Jawa Barat mengaudit keuangan BBWM dan Odira. “ Ini perlu segera dilakukan anggota Banang, jangan hanya sebatas berkoar di suratkabar. Mereka mestinya meminta ke BPK Jabar lewat surat secara resmi,” tegas Ketua LP3D Jonly Nahampun.

Menurut pria berambut kribo ini, dicabutnya izin PT Odira oleh Kementerian ESDM atas gugatan yang dilayangkan dan dimenangkan PT Maruta di tingkat Mahkamah Agung, juga harus menjadi kajian anggota dewan, yakni ke depan apakah perlu BUMD Kabupaten Bekasi mencari mitra kerja menggantikan Odira.

Sementara Ketua LP3B Muhammad Aris Kuncoro menilai, sikap anggota Banang yang hanya bercuap-cuap di beberapa mass media menimbulkan penafsiran beragam. Jika memang serius menyikapi keuangan BBWM, jelas Aris, anggota Banang, diharapkan segera meminta BPK Provinsi Jawa Barat untuk mengaudit keuangan PT BBWM..

M. Aris Kuncoro juga mengingatkan, bahwa menurut Perda No 6/2002 tentang pembentukan BUMD disebutkan bahwa setoran PAD akan diberikan berkisar 50 sampai 60% dari keuntungan bersih atas pengelolaan gas dan LPG.
Ditambahkannya, ketentuan bagi hasil yang tertuang dalam penjelasan AD/ART perusahaan daerah itu jatah bagi hasil untuk Pemkab sebesar 55% dari keuntungan bersih. Saat ini total setoran masih jauh dari dari angka 55%.

Sedangkan Ketua Presidium JIP, Melodi Sinaga mengatakan, hendaknya yang didudukkan di PT BBWM adalah orang-orang profesional yang faham tentang perminyakan.

Melodi mengingatkan tentang kewajiban Pemerintah Kabupaten Bekasi yang harus membayar ganti rugi kepada PT Maruta sebesar Rp 90 milliar atas pemutusan hubungan kerja secara sepihak untuk kemudian bermitra dengan PT Odira. Karena putusan MA sudah inkra. “Jangan sampai Pemkab menggunakan APBD untuk membayar PT Maruta,” ujar Melodi.

Dikatakan, pemutusan kerjasama antara Pemkab Bekasi dengan PT Maruta dilakukan saat Bupati Bekasi dijabat Saleh Manaf. Sehingga menurut Melodi, orang yang paling bertanggung jawab adalah mantan Bupati Bekasi Saleh Manaf.

Menurut Melodi, agar pihak Pemkab tidak rugi terlalu banyak karena harus membayar PT Maruta, maka ada baiknya menjajagi kembali kemungkinan bekerjasama dengan PT Maruta.

“Apa sih susahnya mengajak PT Maruta kembali menjalin kerjasama? Dengan demikian soal kewajiban membayar kepada PT Maruta kan bisa dinegosiasikan?” ujar Melodi.

Melodi Sinaga dan M. Aris Kuncoro yang mengikuti kasus ini sejak tahun 2004 lalu mengingatkan pula terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 3087.K/10/DJM.S/2010 tentang Pencabutan Izin Usaha Pengolahan Gas Bumi dari PT Odira Energi Persada.

Dengan terbitnya SK itu, kata Melodi, maka PT BBWM atau Pemkab Bekasi mestinya kan bisa secepatnya mengambil keputusan untuk segera mengembalikan posisi PT Maruta sebagai mitra kerjasama dalam pengelolaan gas di Tambun.

M. Aris Kuncoro dan Melodi lalu mengingatkan kembali bahwa kasus hukum yang melilit PT Odira dan PT BBWM itu, itu bermula dari masalah persaingan politik antara mantan Bupati Wikanda dan mantan Bupati Saleh Manaf. Pada masa Wikanda jadi Bupati, pihak PT BBWM sudah meneken kontrak kerjasama dengan PT Maruta dalam pengelolaan LPG Plant. Namun, di tengah jalan, ketika Saleh Manaf menggantikan Wikanda menjadi Bupati, mendadak terjadi pembatalan sepihak. Yakni dengan menunjuk PT Odira menggantikan PT Maruta sebagai mitra kerjasama PT BBWM. Sejumlah pihak, ketika menuding, ada permainan politik di balik pembatalan itu. Atas pembatalan itu, PT Maruta kemudian menggugat secara hukum, dan ternyata gugtan PT Maruta dimenangkan MA.
(suararakyatakarrumput.blogspot.com)

Silpa Dinas Pendidikan Setelah Di Evaluasi Bukan 10 milyar tapi 49 milyar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2009 Kabupaten Bekasi. Namun, sebagian kalangan masih meragukan hasil laporan tersebut.

Dalam Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kabupaten Bekasi tahun 2009, Selasa (24/08), Bupati Bekasi Sa’duddin mengatakan meski sebatas predikat WDP, dia merasa sudah sangat menggembirakan.

Dia berjanji pada Tahun 2010 akan meningkatkan predikat laporan keuangan Kabupaten Bekasi menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kita akan selesaikan masalah aset yang menjadi pengecualian pada LHP kita Tahun 2009,” jelasnya, Selasa (24/08).

Begitu pula terhadap SKPD yang bermasalah yang diberikan catatan-catatan akan dipanggil dan diberikan teguran atau sanksi dan bagi yang berprestasi saya akan berikan reward.
Menurutnya banyak opsi dalam menyikapi masalah asset Kabupaten Bekasi yang masih berada di Kota Bekasi, misalnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dijual atau dikerjasamakan dengan Pemkot Bekasi, sementara Kabupaten Bekasi mendapat kompensasi dari pengelolaan asset tersebut.

LHP 2009 rupanya tak begitu saja memuaskan kalangan dewan. Salah satu anggota Badan Anggaran (Banang) Rohim Mintareja justeru meragukan hasil pemeriksanaan BPK Jawa Barat tersebut, lantaran menurutnya ada yang tidak singkron antara hasil yang dievaluasi dengan LHP.

Diungkap Rohim, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) jumlahnya mencapai Rp400 milyar. Menurutnya, Bappeda harus bertanggungjawab, kenapa bisa terjadi dan mengapa tidak dialokasikan untuk biaya langsung saja. “Orang di BPK itukan juga manusia, jadi wajar jika kita meragukan hasil LHP.

“Apalagi kita menemukan beberapa hal yang bertentangan. Misalnya, Silpa di Dinas Pendidikan oleh BPK disebut sekitar Rp10 milyar. Padahal setelah kita evaluasi, hasil Silpanya Rp 49 milyar,” imbuhnya.
(dutamasyarakat.com)

Dewan Malas Kab Bekasi Diungkap Namanya

Sikap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi Milin Kartono yang hanya berani menyebut angka anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang malas Paripurna ditanggapi beragam dari elit DPRD Kabupaten Bekasi. Ketua Fraksi PAN Daeng Muhammad setuju jika nama anggota dewan diungkap. Sementara Ketua Fraksi Demokrat Rohim Mintareja bilang, lebih baik dirahasiakan.

Pertimbangan Daeng Muhammad setuju pengungkapan nama dewan malas, karena dengan diungkap namanya, Daeng percaya akan ada efek jera dan kinerja DPRD Kabupaten Bekasi diharapkan akan membaik. “Kalau kepentingan untuk mengungkap siapa saja anggota dewan yang dimaksud itu positif, kenapa tidak dikatakan saja. Positifnya kan untuk memperbaiki kinerja dewan yang katanya malas dan suka mangkir di sidang paripurna,” tuturnya.

Ketika ditanya soal kinerja BK DPRD Kabupaten Bekasi, Daeng menolak memberi penilaian. ”Seharusnya BK yang menyoroti kinerja anggota dewan. Seharusnya memang seperti itu. Kinerja kita yang dikontrol oleh BK, jadi bukan saya yang menilai BK,” sindir Sekretaris Komisi A ini.

Pandangan berbeda dilontarkan Ketua Fraksi Partai Demokrat Rohim Mintareja. Dia justeru tak perlu diungkap nama dewan malas. Alasan dia, penyebutan nama akan mempengaruhi mental yang bersangkutan. “Enggak perlu lah diumumkan siapa saja yang malas dan mangkir. Sebaiknya, yang merasa malas dan sering mangkir instrospeksi diri saja,” kata dia.

Namun ketika diminta penilaiannya soal BK DPRD Kabupaten Bekasi, Rohim menilai kinerja BK tidak punya greget. Sebelumnya, Ketua BK DPRD Kabupaten Bekasi Milin Kartono mengatakan sudah menyerahkan daftar anggota DPRD yang malas dan kerap mangkir di sidang paripurna ke Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim. Milin hanya menyebutkan ada lima hingga enam anggota DPRD yang masuk dalam daftar tersebut tanpa menyebutkan siapa anggota dewan yang dimaksud.
(politik.kompasiana.com)

Sabtu, 05 Juni 2010

Pilkada Kabupaten Bekasi

Tiga tahun yang lalu,Minggu 11 Maret 2007, Kabupaten Bekasi mengadakan Pilkada untuk memilih bupati definitif pengganti penjabat bupati, Tenny Wishramwan. Pemilihan bupati ini merupakan buntut dari kisruh pemilihan bupati tahun 2004 yang menempatkan Saleh Manaf-Solihin Sari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

Hasil pemilihan bupati tahun 2004 tersebut digugat oleh mantan bupati, Wikanda Darmawijaya dan setelah mengalami persidangan yang berliku, paket bupati-wakil bupati Saleh Manaf-Solihin Sari dicopot dari jabatannya. Untuk mengisi kekosongan posisi bupati, ditunjuklah Tenny Wishramwan sebagai penjabat bupati.

Bekasi adalah daerah yang unik. Secara definitif, Bekasi berada dibawah pemerintah provinsi Jawa Barat, namun dalam aspek pendekatan keamanan, Bekasi menginduk pada Kodam V Jakarta Raya dan Polda Metro Jaya. Soal kedekatan Bekasi dengan ibukota DKI Jakarta sempat mencuatkan perselisihan antara Ali Sadikin dan Solihin GP saat Ali Sadikin menjabat sebagai Gubernur Jakarta dan ingin memasukkan wilayah Bekasi kedalam Wilayah DKI Jakarta.

Bekasi sendiri terbagi 2 (dua), yaitu Kabupaten dan kotamadya Bekasi. Pada saat hampir bersamaan dengan pilkada kabupaten Bekasi, kota Bekasi merayakan hari jadinya pada tanggal 10 Maret 2007.

Kembali pada pilkada, pilkada saat itu cukup unik karena diikuti oleh calon yang beragam dan menunjukkan bahwa dalam politik tidak ada kawan abadi, yang ada adalah kepentingan abadi. Baru kali ini pula pilkada diikuti oleh seluruh masyaraka mengingat pemilihan buoati tahun 2004 dilakukan oleh DPRD. Pilkada bupati Bekasi akan diikuti oleh :

1. Wikanda Darmawijaya - Daeng Muhammad.
Wikanda adalah mantan bupati Bekasi yang dikalahkan oleh Saleh Manaf dalam pemilihan bupati tahun 2004. Pasangan ini dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Saleh Manaf - Omin Basyuni
Saleh Manaf adalah mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah kabupaten Bekasi era Wikanda Darmawijaya menjabat sebagai bupati. H Omin Basyuni disebut-sebut sebagai orang kaya daerah Cikarang. Pasangan ini didukung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
3. Nachrowi Solihin-Solihin Sari (NASSA)
Pasangan ini dicalonkan oleh partai Golkar. Solihin Sari adalah mantan wakil bupati saat masih bersama Saleh Manaf
4. Saadudin-Darip Mulyana (SADAR)
Saadudin adalah calon dari Partai Keadilan Sejahera. Mantan dosen pada STMIK Bani Saleh Bekasi dan pendiri SDIT Thariq bin Ziyad. Saadudin adalah ketua DPRD kabupaten Bekasi periode 2004-2009. Darip Mulyana adalah mantan pejabat Kota Bekasi yang kalah dalam pemilihan Walikota Bekasi melawan H. Ahmad Zurfaih. Pasangan ini cukup kuat didaerah Tambun dan Cibitung, tempat tinggal calon bupati Saadudin serta pada basis-basis PKS diwilayah perkotaan dan perumahan.
5. Memet Rochamat-Jejen Sayuti (METRO JES)
Pasangan ini dicalonkan oleh PDIP dan disebut-sebut sebagai calon terkuat bupati Bekasi. Popularitas Metro-Jes tersebar didaerah pedesaan.
6. Munawar Fuad - Adhy Firdaus
Pasangan yang dicalonkan oleh PKB-Partai Demokrat ini sempat beriklan pada media massa nasional Metro TV serta mengandalkan basis dukungan massa NU dan Demokrat.

Melihat konfigurasi kekuatan diatas, cukup sulit memperkirakan siapa pemenang pilkada bupati Bekasi ini. Jika pemenang adalah Wikanda, akan mendapat resistensi dari Saleh Manaf yang secara politik pernah dikandaskan, demikian pula sebaliknya. Hal lain juga akan terjadi jika Solihin Sari yang memenangkan pilkada, karena biar bagaimanapun. Solihin Sari pernah berpasangan dengan Saleh Manaf.

Jika melihat secara kasat mata, pendapat pribadi saya memperkirakan pemenang Bupati Bekasi adalah satu diantara 3 kemungkinan, yaitu : Saleh Manaf-Omin Basyuni, Saadudin-Darip dan Memet Rochamat-Jejen Sayuti. Saleh Manaf memiliki basis dukungan kuat di Cikarang dan daerah lain yang mengenalnya sebagai bupati sebelumnya. Saadudin-Darip kuat didaerah Tambun dan didukung oleh massa yang militan dari PKS dan simpatisan, sedangkan Memet Rochamat-Jejen Sayuti kuat dibasis pedesaan. Ada kemungkinan selisih perolehan suara tidak akan terlampau jauh mengingat ketatnya persaingan. Tentu saja analisa ini perlu dikaji ulang mengingat daerah pantauan saya pribadi terbatas pada wilayah Tambun-Cibitung-Cikarang.

Satu hal yang patut disayangkan, jika diperhatikan, tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada ini sangat rendah. Pada beberapa TPS, mungkin tidak sampai 50%. (Sumber : vavai.com)